Monday 31 January 2011

hukum TAHLILAN


Satu lagi,permasalahan yang banyak dihadapi oleh orang orang islam di indonesia.Yaitu Bagaimana sih sebenarnya dengan Hukum tahlilan?kalau orang yang memiliki ilmu cuma setengah setengah langsung menjawab kalau itu hanl yang bid'ah dholalah.apakah kita langsung percaya dengan orang itu.Sebaiknya kita tidak boleh langsung percaya begitu saja.marilah kita dengarkan penjelasan dari Habib Munzir

Pada hakikatnya majelis tahlil atau tahlilan adalah hanya nama atau sebutan untuk sebuah acara di dalam berdzikir dan berdoa atau bermunajat bersama. Yaitu berkumpulnya sejum lah orang untuk berdoa atau bermunajat kepada Allah SWT dengan cara membaca kalimat-kalimat thayyibah seperti tahmid, takbir, tahlil, tasbih, Asma’ul husna, shalawat dan lain-lain.



Maka sangat jelas bahwa majelis tahlil sama dengan majelis dzikir, hanya istilah atau namanya saja yang berbeda namun hakikatnya sama. (Tahlil artinya adalah lafadh Laa ilaaha illallah) Lalu bagaimana hukum nya mengadakan acara tahlilan atau dzikir dan berdoa bersama yang berkaitan dengan acara kematian untuk mendoakan dan memberikan hadiah pahala kepada orang yang telah meninggal dunia ? Dan apakah hal itu bermanfaat atau tersampaikan bagi si mayyit ?



Menghadiahkan Fatihah, atau Yaasiin, atau dzikir, Tahlil, atau shadaqah, atau Qadha puasanya dan lain lain, itu semua sampai kepada Mayyit, dengan Nash yang Jelas dalam Shahih Muslim hadits no.1149, bahwa “seorang wanita bersedekah untuk Ibunya yang telah wafat dan diperbolehkan oleh Rasul saw”, dan adapula riwayat Shahihain Bukhari dan Muslim bahwa “seorang sahabat menghajikan untuk Ibunya yang telah wafat”, dan Rasulullah SAW pun menghadiahkan Sembelihan Beliau SAW saat Idul Adha untuk dirinya dan untuk ummatnya, “Wahai Allah terimalah sembelihan ini dari Muhammad dan keluarga Muhammad dan dari Ummat Muhammad” (Shahih Muslim hadits no.1967).



Dan hal ini (pengiriman amal untuk mayyit itu sampai kepada mayyit) merupakan Jumhur (kesepakatan) Ulama seluruh madzhab dan tak ada yang memungkirinya apalagi mengharamkannya, dan perselisihan pendapat hanya terdapat pada madzhab Imam Syafi’i, bila si pembaca tak mengucapkan lafadz : “Kuhadiahkan”, atau wahai Allah kuhadiahkan sedekah ini, atau dzikir ini, atau ayat ini..”, bila hal ini tidak disebutkan maka sebagian Ulama Syafi’iy mengatakan pahalanya tak sampai.



Jadi tak satupun ulam a ikhtilaf dalam sampai atau tidaknya pengiriman amal untuk mayiit, tapi berikhtilaf adalah pada Lafadznya. Demikian pula Ibn Taimiyyah yang menyebutkan 21 hujjah (dua puluh satu dalil) tentang Intifa’ m in ‘amalilghair (m endapat manfaat dari amal selainnya). Mengenai ayat : "DAN TIADALAH BAGI SESEORANG KECUALI APA YG DIPERBUATNYA, maka Ibn Abbas ra menyatakan bahwa ayat ini telah mansukh dengan ayat “DAN ORANG ORANG YG BERIMAN YG DIIKUTI KETURUNAN MEREKA DENGAN KEIMANAN”,



Mengenai hadits yang mengatakan bahwa bila wafat keturunan adam, maka terputuslah amalnya terkecuali 3 (tiga), shadaqah Jariyah, Ilmu yang bermanfaat, dan anaknya yang berdoa untuknya, maka orang orang lain yang mengirim amal, dzikir dll untuknya ini jelas jelas bukanlah amal perbuatan si mayyit, karena Rasulullah SAW menjelaskan terputusnya amal si mayyit, bukan amal orang lain yang dihadiahkan untuk si mayyit, dan juga sebagai hujjah bahwa Allah memerintahkan di dalam Al Qur'an untuk m endoakan orang yang telah wafat : "WAHAI TUHAN KAMI AMPUNILAH DOSA-DOSA KAMI DAN BAGI SAUDARA-SAUDARA KAMI YG MENDAHULUI KAMI DALAM KEIMANAN", (QS Al Hasyr-10).





Mengenai rangkuman tahlilan itu, tak satupun Ulama dan Imam Im am yang memungkirinya, siapa pula yang memungkiri muslimin berkumpul dan berdzikir?, hanya syaitan yang tak suka dengan dzikir.



Didalam acara Tahlil itu terdapat ucapan Laa ilaah illallah, tasbih, shalawat, ayat qur’an, dirangkai sedemikian rupa dalam satu paket dengan tujuan agar semua orang awam bisa mengikutinya dengan mudah, ini sama saja dengan merangkum Al Qur’an dalam disket atau CD, lalu ditambah pula bila ingin ayat Fulani, silahkan Klik awal ayat, bila anda ingin ayat azab, klik a, ayat rahmat klik b, maka ini semua dibuat buat untuk mempermudah muslimin terutama yang awam. Atau dikumpulkannya hadits Bukhari, Muslim, dan Kutubussittah, Alqur’an dengan Tafsir Baghawi, Jalalain dan Ilmu Musthalah, Nahwu dll, dalam sebuah CD atau disket, atau sekum pulan kitab, bila mereka melarangnya maka mana dalilnya ?,



Munculkan satu dalil yang mengharamkan acara Tahlil, (acara berkumpulnya muslimin untuk mendoakan yang wafat) tidak di A l Qur’an, tidak pula di Hadits, tidak pula di Qaul Sahabat, tidak pula di kalam Imam ulmadzahib, hanya mereka saja yang mengada ada dari kesempitan pemahamannya.



Mengenai 3 hari, 7 hari, 40 hari, 100 hari, 1000 hari, atau bahkan tiap hari, tak ada dalil yang m elarangnya, itu adalah Bid’ah hasanah yang sudah diperbolehkan oleh Rasulullah saw, justru kita perlu bertanya, ajaran muslimkah m ereka yang melarang orang m engucapkan Laa ilaaha illallah?, siapa yang alergi dengan suara Laa ilaaha illallah kalau bukan syaitan dan pengikutnya ?, siapa yang membatasi orang mengucapkan Laa ilaaha illallah?, muslimkah?, semoga Allah memberi hidayah pada muslimin, tak ada larangan untuk menyebut Laa ilaaha illallah, tak pula ada larangan untuk m elarang yang berdzikir pada hari ke 40, hari ke 100 atau kapanpun, pelarangan atas hal ini adalah kemungkaran yang nyata.



Bila hal ini dikatakan merupakan adat orang hindu, maka bagaimana dengan computer, handphone, mikrofon, dan lainnya yang merupakan adat orang kafir, bahkan mimbar yang ada di masjid masjid pun adalah adat istiadat gereja, namun selama hal itu bermanfaat dan tak melanggar syariah maka boleh boleh saja mengikutinya, sebagaimana Rasul saw meniru adat yahudi yang berpuasa pada hari 10 muharram, bahwa Rasul saw menemukan orang yahudi puasa dihari 10 muharram karena mereka tasyakkur atas selamatnya Musa as, dan Rasul saw bersabda : Kami lebih berhak dari kalian atas Musa as, lalu beliau saw memerintahkan muslimin agar berpuasa pula” (HR Shahih Bukhari hadits no.3726, 3727).



Sebagaimana pula diriwayatkan bahwa Imam Masjid Quba di zaman Nabi saw, selalu membaca surat Al Ikhlas pada setiap kali membaca fatihah, maka setelah fatihah maka ia membaca AL Ikhlas, lalu surat lainnya, dan ia tak mau m eninggalkan surat al ikhlas setiap rakaatnya, ia jadikan Al Ikhlas sama dengan Fatihah hingga selalu berdampingan disetiap rakaat, maka orang mengadukannya pada Rasul saw, dan ia ditanya oleh Rasul saw : Mengapa kau melakukan hal itu?, maka ia menjawab : Aku mencintai surat Al Ikhlas. Maka Rasul saw bersabda : Cintamu pada surat Al ikhlas akan membuatmu masuk sorga” (Shahih Bukhari).



Maka tentunya orang itu tak melakukan hal tsb dari ajaran Rasul saw, ia membuat buatnya sendiri karena cintanya pada surat Al Ikhlas, maka Rasul saw tak melarangnya bahkan memujinya.



Kita bisa melihat bagaimana para Huffadh (Huffadh adalah Jamak dari Al hafidh, yaitu ahli hadits yang telah hafal 100.000 hadits (seratus ribu) hadits berikut sanad dan hukum matannya) dan para Imam imam mengirim hadiah pada Rasul saw :



Berkata Imam A lhafidh Al Muhaddits Ali bin Almuwaffiq rahimahullah : “aku 60 kali melaksanakan haji dengan berjalan kaki, dan kuhadiahkan pahala dari itu 30 haji untuk Rasulullah saw”.



Berkata Al Imam Alhafidh Al Muhaddits Abul Abbas Muhammad bin Ishaq Atssaqafiy Assiraaj : “aku mengikuti Ali bin Almuwaffiq, aku lakukan 7X haji yang pahalanya untuk Rasulullah saw dan aku menyembelih Qurban 12.000 ekor untuk Rasulullah saw, dan aku khatamkan 12.000 kali khatam Alqur’an untuk Rasulullah saw, dan kujadikan seluruh amalku untuk Rasulullah saw”.



Ia adalah murid dari Imam Bukhari rahimahullah, dan ia menyimpan 70 ribu masalah yang dijawab oleh Imam Malik, beliau lahir pada 218 H dan wafat pada 313H





Berkata Al Imam Al Hafidh Abu Ishaq Almuzakkiy, aku mengikuti Abul Abbas dan aku haji pula 7X untuk rasulullah saw, dan aku bas dan aku haji pula 7X untuk rasulullah saw, dan aku mengkhatamkan Alqur’an 700 kali khatam untuk Rasulullah saw. (Tarikh Baghdad Juz 12 hal 111).

semoga penjelasan tersebut memberikan manfaat dan tak ragu lagi untuk melakukannya.

Crop circle


MInggu minggu ini di DIY dan Jateng sedang gempar karena ditemukannya sebuah polalingkaran aneh berukuran besar di suatu sawah yang bertempat di sleman.Baru baru ini di temukan di magelang.Lingkaran misterius tersebut banyak yang menyebutnya CROP CIRCLE.peristiwa crop circle biasanya dihubung hubungakan dengan kedatangan makhluk luar angkaa yaitu alien.Apakah benar crop circle yang di sleman merupakan Buatan Alien Atau hanya buatan manusia belaka?

Namun disini terlebih dahulu saya menjelaskan apa itu crop circle

Crop Circle merupakan fenomena alam penuh misteri yang sekarang paling sering di jumpai.Sudah hampir 350 tahun semenjak kemunculannya pertamakali di Inggris pada tahun 1647, sampai sekarang belum ada jawaban yang pasti bagaimana cara mereka terbentuk.
Crop circle adalah suatu bentuk lingkaran dan bentuk bentuk lain seperti geometri (dan kebayakan berukuran besar/luas ), bahkan ada juga yang yang biasa ditemui membentuk citra mahkluk hidup seperti kalajengking,bunga matahari,Lebah,dll.diladang pertanian khususunya gandum. Di Inggris, Canada, Amerika, Australia dan Jepang, banyak ditemukan fenomena crop circle. Fenomena ini biasanya muncul di musim panas saat ladang pertanian ditumbuhi dengan tanaman.. Bentuk geometri itu kadang berupa lingkaran-lingkaran atau bisa juga berbentuk rangkaian gambar yang unik, yang menunjukkan bahwa pembuatnya adalam makhluk yang cerdas. Tapi, crop circle ini bukan dibuat oleh manusia berdasarkan berbagai bukti yang telah diselidiki oleh para ilmuwan. Lantas mahkluk apa seperti yang kurang kerjaan membuat semua ini???Crop circle banyak dijumpai di Inggris selatan.

Banyak yang mengkaitkan crop circle ini dengan kegiatan spiritual karena rangkaian bentuk geomtri yang terbentuk di ladang pertanian itu (gambar-gambar itu terbentuk dengan tanaman yang rebah / roboh).

Kemunculannya di Rusia beberapa tahun yang lalu sangatlah menakjubkan,dimana mereka bermunculan silih berganti.Masyarakat sekitar yang melihatnya sungguh tidak mengerti,bagaimana cara mereka bisa terbentuk secepat itu.dalam kurun semalam saja,sekitar 6-7 crop circle dengan ukuran yang besar telah terbentuk dihamparan ladang gandum mereka.Yang membuat mereka semakin berdecak kagum adalah macam-macam bentuk dari crop circle itu sendiri,ada yang membentuk citra bunga matahari yang luar biasa indahnya.Sampai saat ini,banyak spekulasi dan pandangan mengenai peroses terbentuknya Crop Circle.Ada yang beranggapan fenomena tersebut memang dibuat oleh manusia,tapi ada pula yang beranggapan murni dari proses gejala alam.

Berikut ini beberapa versi terjadinya crop circle.

Perbuatan manusia

Sebenernya sulit untuk percaya kalo ini perbuatan manusia. Cukup banyak yang beranggapan, bahwa apa yang disebut lingkaran ladang gandum itu tidak lebih dari perbuatan iseng seseorang. Menurut ilmuwan Anderro dari Inggris yang telah menyelidiki sekaligus meneliti fenomena tersebut selama 17 tahun lamanya, bahwa ada sekitar 80% lingkaran ladang gandum itu merupakan buatan manusia. Seorang warga Inggris pernah menuturkan kepada media massa, bahwa dia dan beberapa temannya adalah pembuat lingkaran ladang gandum di London, Inggris. Sebelumnya mereka telah mempersiapkan gambar desain, ketika gandum di ladang hampir matang, dengan sebuah paku panjang dipantakkan di ladang gandum, dan paku itu dijadikan sebagai pusatnya, selanjutnya, melingkari permukaan tanah dengan tali, lalu muncullah sebuah lingkaran ladang gandum. Masalahnya, apakah mungkin dia dapat membuat lingkaran tersebut dalam satu malam tanpa alat bantu yang memadai? lalu tujuan membuatnya untuk apa?sampai sekarang masih banyak yg tidak mengetahuinya.Mungkin untuk mencari sensasi atau lainnya.

Medan magnet

Sebagian lingkaran aneh tersebut telah dikesampingkan kemungkinannya terjadi karena ulah manusia. Sebab struktur gambar mereka (lingkaran aneh) yang rumit, ukurannya yang besar, desain yang indah, sama sekali bukan hasil buatan manusia yang dapat dikerjakan dalam waktu semalam. Meskipun Anderro bersikeras mengatakan bahwa 80% lingkaran ladang gandum itu adalah buatan manusia, namun, dia juga yakin, bahwa 20% sisanya adalah pembentukan alami karena efek medan magnet bumi. Dalam medan magnet terdapat suatu daya gerak yang gaib, dapat menghasilkan suatu arus listrik, sehingga tanaman “berbaring datar” di atas permukaan tanah. Ahli terkait asal AS yakni Jeffery Walson telah meneliti 130 lebih lingkaran ladang gandum, dan didapati bahwa 90 % disekitar lingkaran aneh tersebut terdapat transformator yang berhubungan dengan kabel tegangan tinggi. Di bawah panjang garis keliling sepanjang 270 meter tersebut terdapat sebuah kolam, oleh karena di-airi, maka ion yang dikeluarkan tanah dari bagian dasar ladang gandum dapat menghasilkan elektrik negatif, sedangkan transformator yang dihubungkan dengan kabel tegangan tinggi menghasilkan elekrik positif. Setelah elektrik negatif dan positif bersentuhan dapat menghasilkan energi magnet listrik, selanjutnya merobohkan gandum lalu membentuk lingkaran aneh. Namun demikian mereka belum bisa memberikan seluruh jawaban dari pertanyaan bagaimana bentuk-bentuk aneh itu dapat terbentuk? Apakah mungkin energi dapat berbentuk bunga atau kelajengking?ini semua memang benar aneh tetapi masih ada kemungkinan untuk terjadi meskipun hanya beberapa persen.


Angin Tornado

Menurut fisikawan dari Universitas Michigan, AS yakni Dr.Delon Smith, bahwa perubahan musim panas tidak menentu, angin tornado adalah sebab utama yang menyebabkan lingkaran aneh itu. Melalui risetnya dia mendapati, bahwa sejumlah besar lingkaran aneh di ladang gandum yang muncul di sisi gunung atau daerah yang berjarak 60-70 km dari gunung, dimana tempat seperti ini adalah tempat yang mudah sekali membentuk angin tornado. Tapi apakah angin tornado dapat membuat lingkaran dengan ketelitian tertentu tersebut?


Buatan makhluk luar angkasa Atau yang paling dikenal Aliens..

Banyak yang meyakini, bahwa sebagian besar lingkaran aneh di ladang gandum terbentuk dalam waktu satu malam, besar kemungkinan adalah hasil karya makhluk luar angkasa. Sejak 1990, fotografer Alexander mengatakan, dia melihat cahaya yang ganjil di ladang gandum, cahaya itu terbang kesana-kemari di antara kedua lingkaran aneh. Keberadaan alien di perut bebek liar di San Franscisco AS barangkali memperkuat dugaan ini.

Heterodoxy (pandangan sumbang)

Hukum Maulid Nabi Muhammad SAW

Banyak orang yang mengatakan bahwa maulid itu bid'ah,sesat dan dosa.Apakah semua itu benar?apakah jika kita merayakan maulid pahala kita tidak akan diterima?disini saya akan menampilkan sebuah artikel yang mengupas tentang maulid nabi menurut seorang ulama yaitu Al habib Munzir Al Musawwa.Semoga penjelasan beliau memuaskan pembaca dan semoga memecahkan keraguan anda tentang maulid dan tak segan untuk memperinagtinya.Berikut ini penjelasan beliau:


Saudaraku yg kumuliakan,

mengenai hukum maulid telah saya jawab dengan gamblang, dan saya juga telah menjawab banyak masalah masalah bid;ah, tawassul, tahlil dll pada buku karangan saya : “Kenalilah Aqidahmu” yg bisa dipesan di web ini melalui sekertariat kami,

mengenai maulid berikut saya lampirkan artikel saya yg di buku tsb :

PERINGATAN MAULID NABI SAW

ketika kita membaca kalimat diatas maka didalam hati kita sudah tersirat bahwa kalimat ini akan langsung membuat alergi bagi sebagian kelompok muslimin, saya akan meringkas penjelasannya secara ‘Aqlan wa syar’an, (logika dan syariah).

Sifat manusia cenderung merayakan sesuatu yg membuat mereka gembira, apakah keberhasilan, kemenangan, kekayaan atau lainnya, mereka merayakannya dengan pesta, mabuk mabukan, berjoget bersama, wayang, lenong atau bentuk pelampiasan kegembiraan lainnya, demikian adat istiadat diseluruh dunia.

Sampai disini saya jelaskan dulu bagaimana kegembiraan atas kelahiran Rasul saw.



Allah merayakan hari kelahiran para Nabi Nya

• Firman Allah : “(Isa berkata dari dalam perut ibunya) Salam sejahtera atasku, di hari kelahiranku, dan hari aku wafat, dan hari aku dibangkitkan” (QS Maryam 33)

• Firman Allah : “Salam Sejahtera dari kami (untuk Yahya as) dihari kelahirannya, dan hari wafatnya dan hari ia dibangkitkan” (QS Maryam 15)

• Rasul saw lahir dengan keadaan sudah dikhitan (Almustadrak ala shahihain hadits no.4177)

• Berkata Utsman bin Abil Ash Asstaqafiy dari ibunya yg menjadi pembantunya Aminah ra bunda Nabi saw, ketika Bunda Nabi saw mulai saat saat melahirkan, ia (ibu utsman) melihat bintang bintang mendekat hingga ia takut berjatuhan diatas kepalanya, lalu ia melihat cahaya terang benderang keluar dari Bunda Nabi saw hingga membuat terang benderangnya kamar dan rumah (Fathul Bari Almasyhur juz 6 hal 583)

• Ketika Rasul saw lahir kemuka bumi beliau langsung bersujud (Sirah Ibn Hisyam)

• Riwayat shahih oleh Ibn Hibban dan Hakim bahwa Ibunda Nabi saw saat melahirkan Nabi saw melihat cahaya yg terang benderang hingga pandangannya menembus dan melihat Istana Istana Romawi (Fathul Bari Almasyhur juz 6 hal 583)

• Malam kelahiran Rasul saw itu runtuh singgasana Kaisar Kisra, dan runtuh pula 14 buah jendela besar di Istana Kisra, dan Padamnya Api di Kekaisaran Persia yg 1000 tahun tak pernah padam. (Fathul Bari Almasyhur juz 6 hal 583)

Kenapa kejadian kejadian ini dimunculkan oleh Allah swt?, kejadian kejadian besar ini muncul menandakan kelahiran Nabi saw, dan Allah swt telah merayakan kelahiran Muhammad Rasulullah saw di Alam ini, sebagaimana Dia swt telah pula membuat salam sejahtera pada kelahiran Nabi nabi sebelumnya.



Rasulullah saw memuliakan hari kelahiran beliau saw

Ketika beliau saw ditanya mengenai puasa di hari senin, beliau saw menjawab : “Itu adalah hari kelahiranku, dan hari aku dibangkitkan” (Shahih Muslim hadits no.1162). dari hadits ini sebagian saudara2 kita mengatakan boleh merayakan maulid Nabi saw asal dg puasa.

Rasul saw jelas jelas memberi pemahaman bahwa hari senin itu berbeda dihadapan beliau saw daripada hari lainnya, dan hari senin itu adalah hari kelahiran beliau saw. Karena beliau saw tak menjawab misalnya : “oh puasa hari senin itu mulia dan boleh boleh saja..”, namun beliau bersabda : “itu adalah hari kelahiranku”, menunjukkan bagi beliau saw hari kelahiran beliau saw ada nilai tambah dari hari hari lainnya, contoh mudah misalnya zeyd bertanya pada amir : “bagaimana kalau kita berangkat umroh pada 1 Januari?”, maka amir menjawab : “oh itu hari kelahiran saya”. Nah.. bukankah jelas jelas bahwa zeyd memahami bahwa 1 januari adalah hari yg berbeda dari hari hari lainnya bagi amir?, dan amir menyatakan dengan jelas bahwa 1 januari itu adalah hari kelahirannya, dan berarti amir ini termasuk orang yg perhatian pada hari kelahirannya, kalau amir tak acuh dg hari kelahirannya maka pastilah ia tak perlu menyebut nyebut bahwa 1 januari adalah hari kelahirannya,

dan Nabi saw tak memerintahkan puasa hari senin untuk merayakan kelahirannya, pertanyaan sahabat ini berbeda maksud dengan jawaban beliau saw yg lebih luas dari sekedar pertanyaannya, sebagaimana contoh diatas, Amir tak mmerintahkan umroh pada 1 januari karena itu adalah hari kelahirannya, maka mereka yg berpendapat bahwa boleh merayakan maulid hanya dg puasa saja maka tentunya dari dangkalnya pemahaman terhadap ilmu bahasa.



Orang itu bertanya tentang puasa senin, maksudnya boleh atau tidak?, Rasul saw menjawab : hari itu hari kelahiranku, menunjukkan hari kelahiran beliau saw ada nilai tambah pada pribadi beliau saw, sekaligus diperbolehkannya puasa dihari itu.

Maka jelaslah sudah bahwa Nabi saw termasuk yg perhatian pada hari kelahiran beliau saw, karena memang merupakan bermulanya sejarah bangkitnya islam.



Sahabat memuliakan hari kelahiran Nabi saw

Berkata Abbas bin Abdulmuttalib ra : “Izinkan aku memujimu wahai Rasulullah..” maka Rasul saw menjawab: “silahkan..,maka Allah akan membuat bibirmu terjaga”, maka Abbas ra memuji dg syair yg panjang, diantaranya : “… dan engkau (wahai nabi saw) saat hari kelahiranmu maka terbitlah cahaya dibumi hingga terang benderang, dan langit bercahaya dengan cahayamu, dan kami kini dalam naungan cahaya itu dan dalam tuntunan kemuliaan (Al Qur’an) kami terus mendalaminya” (Mustadrak ‘ala shahihain hadits no.5417)



Kasih sayang Allah atas kafir yg gembira atas kelahiran Nabi saw

Diriwayatkan bahwa Abbas bin Abdulmuttalib melihat Abu Lahab dalam mimpinya, dan Abbas bertanya padanya : “bagaimana keadaanmu?”, abu lahab menjawab : “di neraka, Cuma diringankan siksaku setiap senin karena aku membebaskan budakku Tsuwaibah karena gembiraku atas kelahiran Rasul saw” (Shahih Bukhari hadits no.4813, Sunan Imam Baihaqi Alkubra hadits no.13701, syi’bul iman no.281, fathul baari Almasyhur juz 11 hal 431). Walaupun kafir terjahat ini dibantai di alam barzakh, namun tentunya Allah berhak menambah siksanya atau menguranginya menurut kehendak Allah swt, maka Allah menguranginya setiap hari senin karena telah gembira dg kelahiran Rasul saw dengan membebaskan budaknya.

Walaupun mimpi tak dapat dijadikan hujjah untuk memecahkan hukum syariah, namun mimpi dapat dijadikan hujjah sebagai manakib, sejarah dan lainnya, misalnya mimpi orang kafir atas kebangkitan Nabi saw, maka tentunya hal itu dijadikan hujjah atas kebangkitan Nabi saw maka Imam imam diatas yg meriwayatkan hal itu tentunya menjadi hujjah bagi kita bahwa hal itu benar adanya, karena diakui oleh imam imam dan mereka tak mengingkarinya.



Rasulullah saw memperbolehkan Syair pujian di masjid

Hassan bin Tsabit ra membaca syair di Masjid Nabawiy yg lalu ditegur oleh Umar ra, lalu Hassan berkata : “aku sudah baca syair nasyidah disini dihadapan orang yg lebih mulia dari engkau wahai Umar (yaitu Nabi saw), lalu Hassan berpaling pada Abu Hurairah ra dan berkata : “bukankah kau dengar Rasul saw menjawab syairku dg doa : wahai Allah bantulah ia dengan ruhulqudus?, maka Abu Hurairah ra berkata : “betul” (shahih Bukhari hadits no.3040, Shahih Muslim hadits no.2485)

Ini menunjukkan bahwa pembacaan Syair di masjid tidak semuanya haram, sebagaimana beberapa hadits shahih yg menjelaskan larangan syair di masjid, namun jelaslah bahwa yg dilarang adalah syair syair yg membawa pada Ghaflah, pada keduniawian, namun syair syair yg memuji Allah dan Rasul Nya maka hal itu diperbolehkan oleh Rasul saw bahkan dipuji dan didoakan oleh beliau saw sebagaimana riwayat diatas, dan masih banyak riwayat lain sebagaimana dijelaskan bahwa Rasul saw mendirikan mimbar khusus untuk hassan bin tsabit di masjid agar ia berdiri untuk melantunkan syair syairnya (Mustadrak ala shahihain hadits no.6058, sunan Attirmidzi hadits no.2846) oleh Aisyah ra bahwa ketika ada beberapa sahabat yg mengecam Hassan bin Tsabit ra maka Aisyah ra berkata : “Jangan kalian caci hassan, sungguh ia itu selalu membanggakan Rasulullah saw”(Musnad Abu Ya’la Juz 8 hal 337).



Pendapat Para Imam dan Muhaddits atas perayaan Maulid

sebelumnya perlu saya jelaskan bahwa yg dimaksud Al Hafidh adalah mereka yg telah hafal lebih dari 100.000 hadits dengan sanad dan hukum matannya, dan yg disebut Hujjatul Islam adalah yg telah hafal 300.000 hadits dengan sanad dan hukum matannya.



1. Berkata Imam Al Hafidh Ibn Hajar Al Asqalaniy rahimahullah :

Telah jelas dan kuat riwayat yg sampai padaku dari shahihain bahwa Nabi saw datang ke Madinah dan bertemu dengan Yahudi yg berpuasa hari asyura (10 Muharram), maka Rasul saw bertanya maka mereka berkata : “hari ini hari ditenggelamkannya Fir’aun dan Allah menyelamatkan Musa, maka kami berpuasa sebagai tanda syukur pada Allah swt, maka bersabda Rasul saw : “kita lebih berhak atas Musa as dari kalian”, maka diambillah darinya perbuatan bersyukur atas anugerah yg diberikan pada suatu hari tertentu setiap tahunnya, dan syukur kepada Allah bisa didapatkan dg pelbagai cara, seperti sujud syukur, puasa, shadaqah, membaca Alqur’an, maka nikmat apalagi yg melebihi kebangkitan Nabi ini?, telah berfirman Allah swt “SUNGGUH ALLAH TELAH MEMBERIKAN ANUGERAH PADA ORANG ORANG MUKMININ KETIKA DIBANGKITKANNYA RASUL DARI MEREKA” (QS Al Imran 164)



2. Pendapat Imam Al Hafidh Jalaluddin Assuyuthi rahimahullah :

Telah jelas padaku bahwa telah muncul riwayat Baihaqi bahwa Rasul saw ber akikah untuk dirinya setelah beliau saw menjadi Nabi (Ahaditsulmukhtarah hadis no.1832 dg sanad shahih dan Sunan Imam Baihaqi Alkubra Juz 9 hal.300), dan telah diriwayatkan bahwa telah ber Akikah untuknya kakeknya Abdulmuttalib saat usia beliau saw 7 tahun, dan akikah tak mungkin diperbuat dua kali, maka jelaslah bahwa akikah beliau saw yg kedua atas dirinya adalah sebagai tanda syukur beliau saw kepada Allah swt yg telah membangkitkan beliau saw sebagai Rahmatan lil’aalamiin dan membawa Syariah utk ummatnya, maka sebaiknya bagi kita juga untuk menunjukkan tasyakkuran dengan Maulid beliau saw dengan mengumpulkan teman teman dan saudara saudara, menjamu dg makanan makanan dan yg serupa itu untuk mendekatkan diri kepada Allah dan kebahagiaan. bahkan Imam Assuyuthiy mengarang sebuah buku khusus mengenai perayaan maulid dengan nama : “Husnulmaqshad fii ‘amalilmaulid”.



3. Pendapat Imam Al hafidh Abu Syaamah rahimahullah (Guru imam Nawawi) :

Merupakan Bid’ah hasanah yg mulia dizaman kita ini adalah perbuatan yg diperbuat setiap tahunnya di hari kelahiran Rasul saw dengan banyak bersedekah, dan kegembiraan, menjamu para fuqara, seraya menjadikan hal itu memuliakan Rasul saw dan membangkitkan rasa cinta pada beliau saw, dan bersyukur kepada Allah dg kelahiran Nabi saw.



4. Pendapat Imamul Qurra’ Alhafidh Syamsuddin Aljazriy rahimahullah dalam kitabnya ‘Urif bitta’rif Maulidissyariif :

Telah diriwayatkan Abu Lahab diperlihatkan dalam mimpi dan ditanya apa keadaanmu?, ia menjawab : “di neraka, tapi aku mendapat keringanan setiap malam senin, itu semua sebab aku membebaskan budakku Tsuwaibah demi kegembiraanku atas kelahiran Nabi (saw) dan karena Tsuwaibah menyusuinya (saw)” (shahih Bukhari). maka apabila Abu Lahab Kafir yg Alqur’an turun mengatakannya di neraka mendapat keringanan sebab ia gembira dengan kelahiran Nabi saw, maka bagaimana dg muslim ummat Muhammad saw yg gembira atas kelahiran Nabi saw?, maka demi usiaku, sungguh balasan dari Tuhan Yang Maha Pemurah sungguh sungguh ia akan dimasukkan ke sorga kenikmatan Nya dengan sebab anugerah Nya.



5. Pendapat Imam Al Hafidh Syamsuddin bin Nashiruddin Addimasyqiy dalam kitabnya Mauridusshaadiy fii maulidil Haadiy :

Serupa dg ucapan Imamul Qurra’ Alhafidh Syamsuddin Aljuzri, yaitu menukil hadits Abu Lahab



6. Pendapat Imam Al Hafidh Assakhawiy dalam kitab Sirah Al Halabiyah

berkata ”tidak dilaksanakan maulid oleh salaf hingga abad ke tiga, tapi dilaksanakan setelahnya, dan tetap melaksanakannya umat islam di seluruh pelosok dunia dan bersedekah pd malamnya dg berbagai macam sedekah dan memperhatikan pembacaan maulid, dan berlimpah terhadap mereka keberkahan yg sangat besar”.



7. Imam Al hafidh Ibn Abidin rahimahullah

dalam syarahnya maulid ibn hajar berkata : ”ketahuilah salah satu bid’ah hasanah adalah pelaksanaan maulid di bulan kelahiran nabi saw”



8. Imam Al Hafidh Ibnul Jauzi rahimahullah

dengan karangan maulidnya yg terkenal ”al aruus” juga beliau berkata tentang pembacaan maulid, ”Sesungguhnya membawa keselamatan tahun itu, dan berita gembira dg tercapai semua maksud dan keinginan bagi siapa yg membacanya serta merayakannya”.



9. Imam Al Hafidh Al Qasthalaniy rahimahullah

dalam kitabnya Al Mawahibulladunniyyah juz 1 hal 148 cetakan al maktab al islami berkata: ”Maka Allah akan menurukan rahmat Nya kpd orang yg menjadikan hari kelahiran Nabi saw sebagai hari besar”.



10. Imam Al hafidh Al Muhaddis Abulkhattab Umar bin Ali bin Muhammad yg terkenal dg Ibn Dihyah alkalbi

dg karangan maulidnya yg bernama ”Attanwir fi maulid basyir an nadzir”



11. Imam Al Hafidh Al Muhaddits Syamsuddin Muhammad bin Abdullah Aljuzri

dg maulidnya ”urfu at ta’rif bi maulid assyarif”



12. Imam al Hafidh Ibn Katsir

yg karangan kitab maulidnya dikenal dg nama : ”maulid ibn katsir”



13. Imam Al Hafidh Al ’Iraqy

dg maulidnya ”maurid al hana fi maulid assana”



14. Imam Al Hafidh Nasruddin Addimasyqiy

telah mengarang beberapa maulid : Jaami’ al astar fi maulid nabi al mukhtar 3 jilid, Al lafad arra’iq fi maulid khair al khalaiq, Maurud asshadi fi maulid al hadi.



15. Imam assyakhawiy

dg maulidnya al fajr al ulwi fi maulid an nabawi



16. Al allamah al faqih Ali zainal Abidin As syamhudi

dg maulidnya al mawarid al haniah fi maulid khairil bariyyah



17. Al Imam Hafidz Wajihuddin Abdurrahman bin Ali bin Muhammad As syaibaniy yg terkenal dg ibn diba’

dg maulidnya addiba’i



18. Imam ibn hajar al haitsami

dg maulidnya itmam anni’mah alal alam bi maulid syayidi waladu adam



19. Imam Ibrahim Baajuri

mengarang hasiah atas maulid ibn hajar dg nama tuhfa al basyar ala maulid ibn hajar



20. Al Allamah Ali Al Qari’

dg maulidnya maurud arrowi fi maulid nabawi



21. Al Allamah al Muhaddits Ja’far bin Hasan Al barzanji

dg maulidnya yg terkenal maulid barzanji



23. Al Imam Al Muhaddis Muhammad bin Jakfar al Kattani

dg maulid Al yaman wal is’ad bi maulid khair al ibad



24. Al Allamah Syeikh Yusuf bin ismail An Nabhaniy

dg maulid jawahir an nadmu al badi’ fi maulid as syafi’



25. Imam Ibrahim Assyaibaniy

dg maulid al maulid mustofa adnaani



26. Imam Abdulghaniy Annanablisiy

dg maulid Al Alam Al Ahmadi fi maulid muhammadi”



27. Syihabuddin Al Halwani

dg maulid fath al latif fi syarah maulid assyarif



28. Imam Ahmad bin Muhammad Addimyati

dg maulid Al Kaukab al azhar alal ‘iqdu al jauhar fi maulid nadi al azhar



29. Asyeikh Ali Attanthowiy

dg maulid nur as shofa’ fi maulid al mustofa



30. As syeikh Muhammad Al maghribi

dg maulid at tajaliat al khifiah fi maulid khoir al bariah.

Tiada satupun para Muhadditsin dan para Imam yg menentang dan melarang hal ini, mengenai beberapa pernyataan pada Imam dan Muhadditsin yg menentang maulid sebagaimana disampaikan oleh kalangan anti maulid, maka mereka ternyata hanya menggunting dan memotong ucapan para Imam itu, dengan kelicikan yg jelas jelas meniru kelicikan para misionaris dalam menghancurkan Islam.



Berdiri saat Mahal Qiyam dalam pembacaan Maulid

Mengenai berdiri saat maulid ini, merupakan Qiyas dari kerinduan pada Rasul saw, dan menunjukkan semangat atas kedatangan sang pembawa risalah pada kehidupan kita, hal ini lumrah saja, sebagaimana penghormatan yg dianjurkan oleh Rasul saw adalah berdiri, sebagaimana diriwayatkan ketika sa’ad bin Mu’adz ra datang maka Rasul saw berkata kepada kaum anshar : “Berdirilah untuk tuan kalian” (shahih Bukhari hadits no.2878, Shahih Muslim hadits no.1768), demikian pula berdirinya Thalhah ra untuk Ka’b bin Malik ra.

Memang mengenai berdiri penghormatan ini ada ikhtilaf ulama, sebagaimana yg dijelaskan bahwa berkata Imam Alkhattabiy bahwa berdirinya bawahan untuk majikannya, juga berdirinya murid untuk kedatangan gurunya, dan berdiri untuk kedatangan Imam yg adil dan yg semacamnya merupakan hal yg baik, dan berkata Imam Bukhari bahwa yg dilarang adalah berdiri untuk pemimpin yg duduk, dan Imam Nawawi yg berpendapat bila berdiri untuk penghargaan maka taka apa, sebagaimana Nabi saw berdiri untuk kedatangan putrinya Fathimah ra saat ia datang, namun adapula pendapat lain yg melarang berdiri untuk penghormatan.(Rujuk Fathul Baari Almasyhur Juz 11 dan Syarh Imam Nawawi ala shahih muslim juz 12 hal 93)

Namun sehebat apapun pendapat para Imam yg melarang berdiri untuk menghormati orang lain, bisa dipastikan mereka akan berdiri bila Rasulullah saw datang pada mereka, mustahil seorang muslim beriman bila sedang duduk lalu tiba tiba Rasulullah saw datang padanya dan ia tetap duduk dg santai..



Namun dari semua pendapat itu, tentulah berdiri saat mahal qiyam dalam membaca maulid itu tak ada hubungan apa apa dengan semua perselisihan itu, karena Rasul saw tidak dhohir dalam pembacaan maulid itu, lepas dari anggapan ruh Rasul saw hadir saat pembacaan maulid, itu bukan pembahasan kita, masalah seperti itu adalah masalah ghaib yg tak bisa disyarahkan dengan hukum dhohir,

semua ucapan diatas adalah perbedaan pendapat mengenai berdiri penghormatan yg Rasul saw pernah melarang agar sahabat tak berdiri untuk memuliakan beliau saw.

Jauh berbeda bila kita yg berdiri penghormatan mengingat jasa beliau saw, tak terikat dengan beliau hadir atau tidak, bahwa berdiri kita adalah bentuk kerinduan kita pada nabi saw, sebagaimana kita bersalam pada Nabi saw setiap kita shalat pun kita tak melihat beliau saw.



Diriwayatkan bahwa Imam Al hafidh Taqiyuddin Assubkiy rahimahullah, seorang Imam Besar dan terkemuka dizamannya bahwa ia berkumpul bersama para Muhaddits dan Imam Imam besar dizamannya dalam perkumpulan yg padanya dibacakan puji pujian untuk nabi saw, lalu diantara syair syair itu merekapun seraya berdiri termasuk Imam Assubkiy dan seluruh Imam imam yg hadir bersamanya, dan didapatkan kesejukan yg luhur dan cukuplah perbuatan mereka itu sebagai panutan,

dan berkata Imam Ibn Hajar Alhaitsamiy rahimahullah bahwa Bid’ah hasanah sudah menjadi kesepakatan para imam bahwa itu merupakan hal yg sunnah, (berlandaskan hadist shahih muslim no.1017 yg terncantum pd Bab Bid’ah) yaitu bila dilakukan mendapat pahala dan bila ditinggalkan tidak mendapat dosa, dan mengadakan maulid itu adalah salah satu Bid’ah hasanah,

Dan berkata pula Imam Assakhawiy rahimahullah bahwa mulai abad ketiga hijriyah mulailah hal ini dirayakan dengan banyak sedekah dan perayaan agung ini diseluruh dunia dan membawa keberkahan bagi mereka yg mengadakannya. (Sirah Al Halabiyah Juz 1 hal 137)

Pada hakekatnya, perayaan maulid ini bertujuan mengumpulkan muslimin untuk Medan Tablig dan bersilaturahmi sekaligus mendengarkan ceramah islami yg diselingi bershalawat dan salam pada Rasul saw, dan puji pujian pada Allah dan Rasul saw yg sudah diperbolehkan oleh Rasul saw, dan untuk mengembalikan kecintaan mereka pada Rasul saw, maka semua maksud ini tujuannya adalah kebangkitan risalah pada ummat yg dalam ghaflah, maka Imam dan Fuqaha manapun tak akan ada yg mengingkarinya karena jelas jelas merupakan salah satu cara membangkitkan keimanan muslimin, hal semacam ini tak pantas dimungkiri oleh setiap muslimin aqlan wa syar’an (secara logika dan hukum syariah), karena hal ini merupakan hal yg mustahab (yg dicintai), sebagaiman kaidah syariah bahwa “Maa Yatimmul waajib illa bihi fahuwa wajib”, semua yg menjadi penyebab kewajiban dengannya maka hukumnya wajib.

contohnya saja bila sebagaimana kita ketahui bahwa menutup aurat dalam shalat hukumnya wajib, dan membeli baju hukumnya mubah, namun suatu waktu saat kita akan melakukan shalat kebetulan kita tak punya baju penutup aurat kecuali harus membeli dulu, maka membeli baju hukumnya berubah menjadi wajib, karena perlu dipakai untuk melaksanakan shalat yg wajib .

contoh lain misalnya sunnah menggunakan siwak, dan membuat kantong baju hukumnya mubah saja, lalu saat akan bepergian kita akan membawa siwak dan baju kita tak berkantong, maka perlulah bagi kita membuat kantong baju untuk menaruh siwak, maka membuat kantong baju di pakaian kita menjadi sunnah hukumnya, karena diperlukan untuk menaruh siwak yg hukumnya sunnah.

Maka perayaan Maulid Nabi saw diadakan untuk Medan Tablig dan Dakwah, dan dakwah merupakan hal yg wajib pada suatu kaum bila dalam kemungkaran, dan ummat sudah tak perduli dg Nabinya saw, tak pula perduli apalagi mencintai sang Nabi saw dan rindu pada sunnah beliau saw, dan untuk mencapai tablig ini adalah dengan perayaan Maulid Nabi saw, maka perayaan maulid ini menjadi wajib, karena menjadi perantara Tablig dan Dakwah serta pengenalan sejarah sang Nabi saw serta silaturahmi.

Sebagaimana penulisan Alqur’an yg merupakan hal yg tak perlu dizaman nabi saw, namun menjadi sunnah hukumnya di masa para sahabat karena sahabat mulai banyak yg membutuhkan penjelasan Alqur’an, dan menjadi wajib hukumnya setelah banyaknya para sahabat yg wafat, karena ditakutkan sirnanya Alqur’an dari ummat, walaupun Allah telah menjelaskan bahwa Alqur’an telah dijaga oleh Allah.

Hal semacam in telah difahami dan dijelaskan oleh para khulafa’urrasyidin, sahabat radhiyallahu’anhum, Imam dan Muhadditsin, para ulama, fuqaha dan bahkan orang muslimin yg awam, namun hanya sebagian saudara saudara kita muslimin yg masih bersikeras untuk menentangnya, semoga Allah memberi mereka keluasan hati dan kejernihan, amiin.

Walillahittaufiq

mengenai kejelasan hukum Bid’ah dll telah saya jelaskan dg rinci pada buku saya : “Kenalilah Akidahmu”.

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,

Wallahu a’lam

Saturday 22 January 2011

sekilas tentang al habib syech bin abdul qodir assegaf

nama habib syech tentu sudah tidak asing di telinga kita.ap lagi dengan suara nya yang merdu dapat memikat hati para pecinta sholawat.

Selain itu beliau juga mencipta sendiri lagu qashidah yang nada dan iramanya dapat diterima telinga masyarakat, baik masyarakat yang akrab dengan kegiatan majelis shalawat maupun masyarakat awam.





Dengan suara yang merdu ini, habib yang satu ini berhasil memikat kalangan muda sehingga mereka menyukai qashidah dengan syair-syair yang seluruhnya bersumber dari kitab Simthud Durar tersebut. Tidak jarang pula kemudian kalangan muda ikut bergabung dalam majelis shalawat yang sudah ada.



Sebenarnya syair-syair qashidah yang dibawakan beliau bukanlah syair puji-pujian yang baru, namun Habib Syekh berhasil membentuk dan mengemas irama pembacaan maulid Tradisional menjadi lebih indah dan menggoda telinga yang mendengarnya.



Selain itu, Habib Syekh bin Abdul qadir Asseggaf ini juga suka berbagi dan memberi, meski dia sendiri terkadang dalam kekurangan. Bahkan ketika mengawali dakwahnya ke pelosok-pelosok, ia membawa nasi bungkus, untuk dibagi-bagikan kepada jamaah.



Dengan Kereta Angin



Perjalanan hidup Habib kelahiran Solo, 20 September 1961, ini cukup berliku. Beliau pernah jaya sebagai pedagang tapi kemudian bangkrut. Di saat sulit itu, Habib Syekh melakukan dakwah menggunakan kereta angin ke pelosok-pelosok untuk melaksanakan tugas dari sang guru, almarhum Habib Anis bin Alwi Alhabsyi, imam masjid Riyadh Gurawan Solo.



Pada saat itu Habib Syekh bin Abdul qadir Asseggaf juga sering diejek sebagai orang yang tidak punya pekerjaan dan habib jadi-jadian. Namun Habib Syekh tidak pernah marah atau mendendam kepada orang yang mengejeknya. Justru sebaliknya, beliau tetap tersenyum dan memberi sesuatu kepada orang tersebut.



Terkadang Habib Syekh bin Abdul qadir Asseggaf rutin memberikan ta’lim di Kebagusan, sedangkan dakwah rutinnya di kota Solo dan kota kota di jawa tengah.

Friday 21 January 2011

Masalah Bid'ah

Apakah seperti anggapan kita salami ini Bahwa bid’ah itu semuanya tidak baik?

Hal tersebut insya allah akan kami bahas dalam artikel ini

Kata Bid'ah dal Al-Qur'an yaitu :

Badi'ussama watiwal ardhi ..
"Allah Pencipta langit dan bumi"(Qs.2:117, 6:101)

Katakanlah "Aku bukanlah rasul yang pertama/baru diantara rasul-
rasul (Qs.Al Ahqaaf (46):9)
Dan mereka mengada-adakan Rahbaniyah (Qs. Alhadid (57):27)
Bid'ah secara bahasa berdasarkan beberapa ayat tersebut adalah :
Sesuatu yang baru/mengada-adakan/ciptaan/pertama.
Bid'ah menurut istilah :
Menurut hadits riwayat Ibnu majah yang artinya:
Aku mendengar "Iryadh bin Sariah berkata: pada suatu hari Rasulullah
s.a.w hadir dihadapan kami, kemudian memberi nasihat kepada kami
dengan nasihat yang pasih yang menggetarkan qalbu kami dan membuat
kami mengis. Lalu dikatakan kepada beliau: "Engkau telah menasehati
kami dengan nasihat yang membekas maka buatlah sebuah janji untuk
kami". Rasulullah s.a.w bersabda : hendaklah kalian bertaqwa kepada
Allah dan mendengarkan serta mentaati meskipun seorang hamba orang
habsyi. Dan kalian akan melihat setelahku perbedaan pendapat yang
tajam. Maka hendaklah kalian berpegang teguh pada sunnahku dan
sunnah khulafa'ur rasyidun yang mendapat petunjuk. Gigitlah ia
dengan gigi geraham, dan hati-hatilah kamu terhadap perintah/perkara-
perkara yang baru. Maka sesungguhnya setiap bid'ah adalah sesat (H.R
Ibnu Majah)
Berdasarkan hadits tersebut pembagian bid'ah menjadi : Bid'ah
hasanah dan bid'ah sayyiah/sesat.
Pada hadits tersebut Rasulullah s.a.w sudah mengetahui bahwa akan
ada perselisihan yang tajam. Beliau mengajarkan bagaimana cara
menyikapi perselisihan tersebut yaitu :
1. Memegang teguh sunnah Rasulullah s.a.w dan
2. Memegang teguh sunnah khulafa'ur rasyidun
3. Menjauhi bid'ah
Seakan terjadi kontradiksi makna ketika para khulafa'ur rasyidun
melakukan bid'ah. Contoh ketika saidina Umar mengusulkan kepada
saidina Abu bakar pengumpulan Al-qur'an, pada mulaya saisina Abu
bakar tidak setuju dan berkata "sesungguhnya ini adalah perbuatan
Bid'ah).contoh lain ketika saidina Umar memerintahkan para sahabat
untuk shalat malam ramadhan berjamaah yang tidak dilakukan
Rasulullah s.a.w, saidina Umar mengatakan "ini sebaik-baik bid'ah)

Beranikah kita mengatakan Saidina Abu Bakar dan Umar sesat, masuk
neraka dan keluar dari Islam? Karena mereka telah melakukan bid'ah.
Padahal meraka adalah orang-orang yang telah dijamin masuk surga
karena ketinggian keimanannya.
Hadits 2:
Dari Huzaifah berkata : rasulullah s.a.w bersabda,"Allah tidak
menerima dari pelaku bid'ah baik puasanya, shalatnya, hajjinya,
umrahnya, jihadnya, tasharrufnya bahkan keadilannya. Dia keluar dari
islam sebagaimana rambut keluar dari pasta (HR Ibnu Majah)
Hadits 3 :
Dari Aisyah r.a berkata : Rasulullah s.a.w bersabda,"barang siapa
yang berbicara tentang sesuatu yang tidak ada perintahnya dari kami
maka dia tertolak (HR Bukhari)
Hadits 4 :
Aku mendengar Aisyah berkata : Rasulullah s.a.w bersabda, "barang
siapa yang mengamalkan suatu amalan yang tidak ada perintahnya dari
kami maka dia tertolak (HR Bukhari)
Jika kita mengkombinasikan hadits diatas maka akan tercipta
pengertian bid'ah yang sesuai dengan pendapat beberapa ulama
terkemuka :
Ibnu Taimiyah :
Suatu ajaran yang tidak disyariatkan oleh Allah dan RasulNya, tidak
ada perintah baik berbentuk kandungan wajib atau sunnah.
Adapun bila ada anjurannya, baik berbentuk wajib atau sunnah dengan
di dukung dalil-dalil syar'I terhadap anjuran tersebut, maka hal itu
bagian dari agama meskipun terdapat perselisihan diantara alim
ulama dalam sebagian masalah.
Asy Syatibi :
Cara yang diada-adakan dalam masalah agama yang berlawanan dengan
syariat, dengan tujuan membuat aturan dan berlebihan dalam
beribadah kepada Allah.
Ibnu Rajab :
Suatu yang diad-adakan dalam agama yang tidak ada dasarnya dalam
syariat,

Maka segala sesuatu yang ada dasarnya dari syariat bukanlah sesuatu
yang bid'ah, meskipun secara bahasa bisa di sebut bid'ah.

Kesimpulan keriteria bid'ah adalah :
1. Baru
2. Masalah agama
3. Bertentangan dengan Syari'at

Mari kita kaji ulang beberapa isu yang dianggap bid'ah dengan alat
ukur ketiga keriteria tersebut :
1. Suara dalam zikir : bukan hal baru, masalah agama, tidak
bertentangan dengan syariat. Kesimpulah Bukan Bid'ah
2. Tahlilan : hal baru, masalah agama, tidak bertentangan
dengan syariat. Kesimpulan bukan Bid'ah

Ada tiga norma untuk menentukan, apakah perkara baru dalam urusan agama itu disebut bid’ah atau tidak:
1)jika perkara baru itu didukung oleh sebagian besar syari’at dan sumbernya, maka perkara tersebut bukan merupakan bid’ah, akan tetapi jika tidak didukung sama sekali dari segala sudut, maka perkara tersebut batil dan sesat.
2) diukur dengan kaidah-kaidah yang digunakan para imam dan generasi salaf yang telah mempraktikkan ajaran sunnah. Jika perkara baru tersebut bertentangan dengan perbuatan para ulama, maka dikategorikan sebagai bid’ah. Jika para ulama masih berselisih pendapat mengenai mana yang dianggap ajaran ushul (inti) dan mana yang furu’ (cabang), maka harus dikembalikan pada ajaran ushul dan dalil yang mendukungnya.
3) setiap perbuatan ditakar dengan timbangan hukum. Adapun rincian hukum dalam syara’ ada enam, yakni wajib, sunah, haram, makruh, khilaful aula, dan mubah. Setiap hal yang termasuk dalam salah satu hukum itu, berarti bias diidentifikasi dengan status hukum tersebut. Tetapi, jika tidak demikian, maka hal itu bisa dianggap bid’ah.

Praktik Bid'ah Hasanah para Sahabat Setelah Rasulullah Wafat
Para sahabat sering melakukan perbuatan yang bisa digolongkan ke dalam bid'ah hasanah atau perbuatan baru yang terpuji yang sesuai dengan cakupan sabda Rasulullah SAW:
مَنْ سَنَّ فِى اْلاِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ غَيْرِ اَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُوْرِهِمْ شَيْئًا
Siapa yang memberikan contoh perbuatan baik dalam Islam maka ia akan mendapatkan pahala orang yang turut mengerjakannya dengan tidak mengurangi dari pahala mereka sedikit pun. (HR Muslim)
Karena itu, apa yang dilakukan para sahabat memiliki landasan hukum dalam syariat. Di antara bid'ah terpuji itu adalah:
a. Apa yang dilakukan oleh Sayyidina Umar ibn Khattab ketika mengumpulkan semua umat Islam untuk mendirikan shalat tarawih berjamaah. Tatkala Sayyidina Umar melihat orang-orang itu berkumpul untuk shalat tarawih berjamaah, dia berkata: "Sebaik-baik bid'ah adalah ini".
Ibn Rajar al- Asqalani dalam Fathul Bari ketika menjelaskan pernyataan Sayyidina Umar ibn Khattab "Sebaik-baik bid'ah adalah ini" mengatakan:
"Pada mulanya, bid'ah dipahami sebagai perbuatan yang tidak memiliki contoh sebelumnya. Dalam pengertian syar'i, bid'ah adalah lawan kata dari sunnah. Oleh karena itu, bid'ah itu tercela. Padahal sebenarnya, jika bid'ah itu sesuai dengan syariat maka ia menjadi bid'ah yang terpuji. Sebaliknya, jika bidطah itu bertentangan dengan syariat, maka ia tercela. Sedangkan jika tidak termasuk ke dalam itu semua, maka hukumnya adalah mubah: boleh-boleh saja dikerjakan. Singkat kata, hukum bid'ah terbagi sesuai dengan lima hukum yang terdapat dalam Islam".
b. Pembukuan Al-Qur'an pada masa Sayyidina Abu Bakar ash-Shiddiq atas usul Sayyidina Umar ibn Khattab yang kisahnya sangat terkenal.
Dengan demikian, pendapat orang yang mengatakan bahwa segala perbuatan yang tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah adalah haram merupakan pendapat yang keliru. Karena di antara perbuatan-perbuatan tersebut ada yang jelek secara syariat dan dihukumi sebagai perbuatan yang diharamkan atau dibenci (makruh).
Ada juga yang baik menurut agama dan hukumnya menjadi wajib atau sunat. Jika bukan demikian, niscaya apa yang telah dilakukan oleh Abu Bakar dan Umar sebagai¬mana yang telah dituliskan di atas merupakan perbuatan haram. Dengan demikian, kita bisa mengetahui letak kesalahan pendapat tersebut.
c. Sayyidina Utsman ibn Affan menambah adzan untuk hari Jumat menjadi dua kali. Imam Bukhari meriwatkan kisah tersebut dalam kitab Shahih-¬nya bahwa penambahan adzan tersebut karena umat Islam semakin banyak. Selain itu, Sayyidina Utsman juga memerintahkan untuk mengumandangkan iqamat di atas az-Zawra', yaitu sebuah bangunan yang berada di pasar Madinah.

Jika demikian, apakah bisa dibenarkan kita mengatakan bahwa Sayyidina Utsman ibn Affan yang melakukan hal tersebut atas persetujuan seluruh sahabat sebagai orang yang berbuat bid'ah dan sesat? Apakah para sahabat yang menyetu¬juinya juga dianggap pelaku bid'ah dan sesat?

Di antara contoh bid'ah terpuji adalah mendirikan shalat tahajud berjamaah pada setiap malam selama bulan Ramadhan di Mekkah dan Madinah, mengkhatamkan Al-Qur'an dalam shalat tarawih dan lain-lain. Semua perbuatan itu bisa dianalogikan dengan peringatan maulid Nabi Muhammad SAW dengan syarat semua perbuatan itu tidak diboncengi perbuatan-perbuatan yang diharamkan atau pun dilarang oleh agama. Sebaliknya, perbuatan itu harus mengandung perkara-perkara baik seperti mengingat Allah dan hal-hal mubah.

Jika kita menerima pendapat orang-orang yang menganggap semua bid'ah adalah sesat, seharusnya kita juga konsekuen dengan tidak menerima pembukuan Al-Qur'an dalam satu mushaf, tidak melaksanakan shalat tarawih berjamaah dan mengharamkan adzan dua kali pada hari Jumat serta menganggap semua sahabat tersebut sebagai orang-¬orang yang berbuat bid'ah dan sesat.

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | free samples without surveys